Dengan dikeluarkannya SK Kwarnas nomor 174 tahun 2012tepatnya
pada bulan desember kemarin, kini pramuka punya aturan baru mengenai seragam
Pramuka. SK tersebut menggantikan SK 226 2007. Untuk seragam baru ini terdapat
beberapa perubahan dari pakaian yang lama.
Perubahan pada putra tidak terlalu mencolok, hanya saja
perubahan terjadi pada jumlah saku pada bagian celana. Kalau seragam sebelumnya
putra memekai saku dua di samping dan dua saku dibelakang. Namun untuk sekarang
putra memakai celana dengan dua saku tempel di belakang, dua saku dalam dan dua
saku timbul di samping. Selebihnya tidak ada perubahan.
Untuk pramuka putri mengalami perubahan mencolok dari aturan
seragam sebelumnya, dimana dulu putri mengenakan pita leher yang disimpulkan
dan topi yang terbuat dari bahan anyaman bambu. Namun nuntuk sekarang semua
tingkatan putri mengenakan setangan leher yang menggunakan ring sama seperti
putra dan topi untuk tingkatan Penggalang – Pandega dengan bentuk sama tapi
terbuat dari bahan laken/belubru.
Perubahan juga terjadi pada berbagai tingkatan pramuka dimana
untuk tingkatan siaga ada tambahan berupa dua buah list coklat tua pada bagian
saku dan bagian lengan. Untuk penggalang putri kini seragamnya jauh berbeda dari
sebelumnya dimana sekarang baju penggalang putri disamakan dengan penggalang
putra yang memiliki dua saku tempel pada bagian dada, berbeda dengan sebelumnya
ketika pada baju putri tidak terdapat saku tempel pada bagian dada dan hanya
ada lipatan melintang saja.
Berikut merupakan gambar dari seragam harian dari tingkatan
siaga – pandega, namun untuk lebih lengkapnya bisa melihat SK nya langsung.
0 Coment:
Posting Komentar